Gamapi

Dipublikasikan pada 20 Mei 2022

Oleh: Achmad Hanif Imaduddin


Sekilas Tentang #ScientistProtest

Pada awal hingga pertengahan April lalu, lebih dari 1.000 saintis dari sekitar 25 negara melakukan demonstrasi besar-besaran dalam menyuarakan problematik perubahan iklim (Domenech, 2022). Demonstrasi ini dikoordinasi oleh organisasi Scientist Rebellion –bagian dari Extinction Rebellion– sebuah kelompok aktivis yang getol menyerukan isu-isu perubahan iklim. Demonstrasi ini lahir sebagai respons terhadap laporan terbaru dari Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC). Perlu diketahui bahwa IPCC merupakan badan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berfokus dalam memajukan pengetahuan dan pemahaman mengenai perubahan iklim. Pada laporan terbaru mereka, Laporan Keenam, diperkirakan bahwa ketiadaan kebijakan iklim yang ambisius sampai dengan tahun 2025 akan berimbas pada peningkatan gas rumah kaca yang melebihi ambang batas, yaitu 1,5ºC. Angka ini merupakan angka aman yang diyakini oleh para saintis demi menghindari dampak yang lebih besar sebab perubahan iklim (The Nature Conservancy, 2022). Apabila angka ini dilewati, dinubuatkan bahwa kehidupan di bumi akan dipenuhi oleh cuaca ekstrem, kekeringan, badai, banjir, dan kebakaran hutan.

Parahnya, tantangan yang dihadapi oleh demonstran di lapangan semenakutkan perkiraan dalam laporan. Di berbagai negara, demonstrasi perihal iklim sering kali berhadapan dengan aksi represif para aparat, seperti demonstrasi di London, Jerman, dan Spanyol. Salah satu penangkapan yang paling dramatis adalah penangkapan Peter Kalmus, ilmuwan iklim yang memborgol tangannya di depan pintu masuk gedung JP Morgan Chase di Los Angeles. Gedung ini dipilih sebab adanya laporan kolaboratif dari berbagai organisasi yang melaporkan bahwa JP Morgan Chase merupakan bank nomor wahid yang mendanai berbagai proyek dengan bahan bakar fosil; bahan bakar yang diduga sebagai penyebab utama kenaikan suhu bumi.

BaladaBukti_Foto 1

Kendati aksi #ScientistProtest dilandasi oleh bukti-bukti ilmiah, nyatanya perilaku represif aparat setempat tetap tidak terbendung. Bahkan, advokasi dan demonstrasi iklim yang dilakukan oleh anak muda, aktivis, praktisi, ataupun saintis tampaknya belum mampu membawa perubahan kebijakan yang benar-benar signifikan. Bukankah para pembuat kebijakan mesti memperhatikan bukti-bukti saintifik? Apakah advokasi dan kebijakan berbasis bukti hanya omong kosong belaka? 


Fokus Tulisan dan Posisi Penulis

Berangkat dari dua pertanyaan di atas, tulisan ini akan berfokus pada pengupasan dilema penggunaan bukti dalam dinamika advokasi dan penyusunan kebijakan. Dalam studi kebijakan publik, konsep ini dikenal dengan istilah kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Sebagai catatan, tulisan ini tidak akan menggali secara dalam problematik perubahan iklim. Dalam hal ini, kasus #ScientistProtest ditempatkan sebagai realitas dan preseden tantangan penggunaan bukti sebagai instrumen penyusun kebijakan. Perlu diketahui pula, dalam pusaran isu perubahan iklim, penulis memercayai bahwa perubahan iklim perlu ditangani secara struktural melalui kerja sama yang radikal dan ambisius dari berbagai entitas (pemerintah, korporasi, dan masyarakat). Oleh karena itu, berbagai laporan dan bukti ilmiah sudah semestinya menjadi pemicu para pengambil kebijakan di berbagai belahan dunia untuk mengambil tindakan dan keputusan nyata dalam memerangi perubahan iklim.


Apakah Advokasi dan Kebijakan Berbasis Bukti Hanya Omong Kosong Belaka?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu memahami karakteristik bukti terlebih dahulu. Marston & Watts (2003) mendefinisikan bukti sebagai hal-hal yang mencakup pengetahuan pakar, hasil penelitian, data statistik, dan sejenisnya. Akan tetapi, definisi tersebut sangatlah bersifat mekanistik. Secara mendalam, kita dapat memaknai bukti sebagai keberadaan suatu fakta, pengetahuan, atau informasi yang menunjukkan realitas, kebenaran, atau validitas. Sayangnya, pemaknaan ini akan mengantarkan pada pertanyaan; realitas manakah yang dimaksud? Kebenaran menurut siapa yang diyakini? dan validasi untuk kepentingan yang mana?

Ketiga pertanyaan tersebut mengimplikasikan bahwa bukti tidak memiliki nilai dan “ruh”. Bukti akan hidup sesuai dengan keinginan dan kepentingan orang yang menghidupkan. Misalnya, dalam isu deforestasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeklaim bahwa laju deforestasi menurun sebesar 75,03% pada angka 115,46 ribu hektare pada tahun 2019 – 2020. Akan tetapi, Greenpeace Indonesia menolak klaim tersebut dan menilai bahwa laju deforestasi masih mengancam sekitar 30 juta hektare hutan di Indonesia. Persaingan data ini menunjukkan bahwa bukti (data dan analisis) kerap kali memiliki perbedaan dan hanya akan digunakan apabila bukti menunjukkan keberpihakan pada pengaju bukti. 

Perbedaan kepentingan dan keberpihakan bukti setidaknya dapat ditelaah melalui dua pembahasan, yaitu rivalitas peneliti dengan pembuat kebijakan dan konektivitas kekuasaan dengan pengetahuan (power-knowledge nexus). Pertama, rivalitas peneliti dengan pembuat kebijakan didasarkan pada asumsi adanya perbedaan nalar akademis dan praktis. Jackson et al. (2008, dalam Bachtiar, 2011) dan Staley (2008) mendeterminasi bahwa adanya perbedaan cara pandang pembuat kebijakan dengan saintis dalam melihat keberadaan bukti. Telaah menunjukkan bahwa pembuat kebijakan akan memandang bukti sebagai apapun yang relevan dengan kebijakan dan memiliki pesan yang jelas. Sementara itu, saintis akan memandang bukti sebagai segala sesuatu yang ilmiah, dapat dibuktikan, dan digerakkan oleh teori. 

BaladaBukti_Foto 2

Kontradiksi cara pandang tersebut sering kali menjadikan perdebatan antara saintis dan pembuat kebijakan tidak menemukan titik tengah. Alhasil, perdebatan perihal bukti tidak menyasar pada substansi permasalahan, tetapi justru berkutat pada urusan metodologi. Kendati demikian, perselisihan ini dapat diharmonisasi oleh unsur ketiga, yaitu uang dan kesamaan kepentingan. Lucunya, penulis juga belum memiliki data atau bukti yang memadai dalam melandasi praduga tersebut. Namun, logika dan realitas menunjukkan bahwa saintis tidak selamanya berseteru dengan pembuat kebijakan. Misalnya, ketika dua entitas tersebut sama-sama menginginkan posisi atau keuntungan tertentu, maka tidak menutup kemungkinan bahwa bukti, argumen, dan analisis yang dikemukakan akan memiliki nada yang sama. Setidaknya, hal ini dapat dibuktikan melalui kenyataan bahwa tidak sedikit peneliti yang memiliki afiliasi dengan partai politik atau instansi pemerintahan.

Kedua, pembahasan mengenai power-knowledge nexus sejatinya pertama kali diperkenalkan oleh Michel Foucault. Esensi dari konsep ini menyatakan bahwa kekuasaan selalu berkelindan dengan pengetahuan baik saling mendukung maupun menegasikan. Aberra (2012) menginterpretasikan esensi tersebut dengan menyatakan bahwa kekuasaan kerap kali menciptakan pengetahuan dan pengetahuan menimbulkan efek-efek kekuasaan secara simultan. Dengan kata lain, konsep ini menyatakan bahwa idealisme saintifik akan selalu tawar-menawar dengan kepentingan-kepentingan politis.

Konsep tersebut juga mengimplikasikan bahwa saintis tidak dapat bersikap naif terhadap kenyataan dunia. Dalam hal ini, naif dimaknai sebagai tindakan bodoh yang tidak mempertimbangkan eksistensi kekuasaan dan menyakini bahwa rekomendasi yang diberikan merupakan saran yang paling ideal, benar, dan absolut. Oleh sebab itu, agar perubahan yang diperjuangkan benar-benar membuahkan hasil, mau tidak mau, proses-proses politis, birokrasi, dan negosiasi harus dilalui oleh para saintis secara bergairah.


Bagaimana Mengoperasionalisasikan Advokasi dan Kebijakan Berbasis Bukti Secara Strategis?

Berdasarkan ragam penjelasan di atas, apabila dikontekstualisasikan pada kasus #ScientistProtest, setidaknya terdapat empat strategi utama guna mengoperasionalisasikan advokasi dan kebijakan berbasis bukti dengan lebih strategis dan realistis. Pertama, saintis perlu mengetahui dan memahami audiens yang dituju. Hal ini berkaitan dengan karakter, pola pikir, dan nilai setiap audiens yang berbeda-beda. Strategi ini akan mengantarkan pada poin kedua, yaitu memilih pesan dan bukti yang sesuai dengan kepentingan audiens. Kedua strategi awal ini merupakan langkah berkelanjutan yang paling fundamental. Sebab, advokasi dan kebijakan berbasis bukti akan sangat sulit untuk dipertimbangkan oleh pembuat kebijakan apabila visi yang digaungkan oleh saintis tidak beresonansi dengan pandangan para pembuat kebijakan.

Ketiga, memetakan tantangan dan pihak-pihak oposisi yang mungkin dihadapi. Pemetaan ini berguna untuk memahami karakteristik lawan dan memudahkan advokat atau saintis untuk merumuskan model pendekatan yang lebih relevan. Strategi ketiga ini juga berkaitan dengan strategi keempat, yaitu mengakui kelemahan dan batasan. Dalam hal ini, esensi yang ditekankan adalah ragam advokasi tidak akan berhasil apabila disuarakan oleh sekelompok aktivis atau saintis belaka sebab akan selalu ada batasan yang dihadapi. Oleh karena itu, sangat penting bagi advokat dan saintis untuk menggandeng masyarakat biasa dalam setiap perjuangan sebagai manifestasi perpanjangan tangan dan pengeras suara dari problematik yang ditemukan.

Sebagai pengingat, penulis mengakui bahwa strategi-strategi tersebut lebih mudah untuk dituliskan daripada diterapkan. Terlebih lagi, besar kemungkinan saran strategi yang diberikan telah dilakukan oleh para advokat dan saintis, tetapi tetap tidak membawa perubahan yang berarti. Meskipun demikian, penulis berharap bahwa masukan-masukan ini mampu menjadi cikal-bakal pertimbangan atau penelitian lanjutan pada masa mendatang.


Penafian dan Kesimpulan

Argumentasi utama dalam opini ini adalah advokasi dan kebijakan berbasis bukti perlu dikontekstualisasikan dengan kenyataan yang ada agar rekomendasi yang diberikan tidak sekadar berhasil secara saintifik tetapi juga realistis. Perlu digarisbawahi bahwa penulis tidak menolak penggunaan bukti dalam dinamika advokasi dan perumusan kebijakan. Bagaimanapun juga, perjuangan dan perdebatan yang didasarkan pada bukti akan lebih baik daripada bersandar pada narasi-narasi belaka. Oleh sebab itu, dalam tulisan ini, penulis ingin menekankan bahwa bukti hanya akan menjadi bukti apabila tidak dioperasionalisasikan dengan tepat. Sebab, bukti tidak memiliki nilai dan bukti tidak akan bisa menyelesaikan permasalahan atau konflik yang didasarkan pada nilai.


Opini versi PDF dapat diunduh di bawah

Loader Loading…
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Unduh [411.30 KB]


Daftar Referensi

Aberra, T. (2012). Michel Foucault Power Knowledge Nexus: Critical Analysis and Its Relevance. Germany: LAP LAMBERT Academic Publishing.

Bachtiar, P. P. (2011). Menghasilkan Bukti sebagai Informasi bagi Proses Penyusunan Kebijakan di Indonesia: Tantangan pada Sisi Penawaran. Dalam S. R. Team, Menjembatani Penelitian dan Kebijakan melalui Advokasi Kebijakan Berbasis Bukti (pp. 3 – 11). SMERU Research Institute.

BBC. (2022, April 17). www.bbc.com/news. Diambil dari www.bbc.com: https://www.bbc.com/news/uk-england-london-61133235

Brown, H. (2022, April 7). www.euronews.com/green. Diambil dari www.euronews.com: https://www.euronews.com/green/2022/04/07/climate-protests-in-madrid-the-red-paint-represents-the-blood-of-all-those-who-have-died

Greenpeace Indonesia. (2020, April 24). www.greenpeace.org/indonesia/siaran-pers. Diambil dari www.greenpeace.org: https://www.greenpeace.org/indonesia/siaran-pers/5016/laju-deforestasi-tinggi-di-hutan-alam-presiden-jokowi-harus-evaluasi-kinerja-klhk/

Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC). (20211). IPCC Sixth Assessment Report (Climate Change 2022: Mitigation of Climate Change). Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC).

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (2021, Maret 4). www.menlhk.go.id/site. Diambil dari www.menlhk.go.id: https://www.menlhk.go.id/site/single_post/3645/laju-deforestasi-indonesia-turun-75-03

Marston, G. & Watts, R. . (2003). Tampering With the Evidence: A Critical Appraisal of Evidence-Based Policy Making. The Drawing Board: An Australian Review of Public Affairs Vol. 3 No. 3, 143 – 163.

O’Connell-Domenech, A. (2022, April 15). thehill.com/changing-america/sustainability. Diambil dari thehill.com: https://thehill.com/changing-america/sustainability/climate-change/3270236-over-1000-scientists-from-around-the-world-take-to-the-streets-in-week-long-climate-protests/

Rainforest Action Network (RAN) et al. (2022). Banking on Climate Chaos: Fossil Fuel Finance Report 2022. Rainforest Action Network (RAN) et al.

Reuters. (2022, February 8). www.reuters.com/markets/commodities. Diambil dari www.reuters.com: https://www.reuters.com/markets/commodities/group-11-climate-activists-glue-themselves-berlin-motorway-2022-02-07/

Staley, L. (2008). Evidence-Based Policy and Public Sector Innovation. Institute of Public Affairs.

The Nature Conservancy. (2022, April 4). www.nature.org/en-us/what-we-do/our-insights. Diambil dari www.nature.org: https://www.nature.org/en-us/what-we-do/our-insights/perspectives/ipcc-report-climate-change/

Categories: Opini dan Wawasan